Pemberitahuan Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Terpadu Bappeda Papua Barat di Kabupaten Se-Papua Barat
Dalam Rangka Pelaksaan Otonomi
Khusus Provinsi Papua, maka Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi
Papua Barat akan melaksanakan Monitoring Terpadu di Kabupaten se-Provinsi Papua Barat. Berikut yang akan dilaksanakan:
1. Realisasi pelaksanakan program dan kegiatan di kabupaten yang bersumber dari APBD Provinsi Papua Barat Semester I Tahun 2025;
2. Realiasi pelaksanakan program dan kegiatan kabupaten yang bersumber dari:
- Penerimaan yang bersifat umum setara dengan 1% (satu persen) dari plafon Dana Alokasi Umum;
- Dana Otonomi Khusus baik bersumber dari Penerimaan Dana Otonomi Khusus yang telah ditentukan penggunaan dengan berbasis Kinerja pelaksanaan sebesar 1,25% (satu koma dua puluh lima persen) dari plafon DAU Nasional;
- Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Minyak Bumi dan dan Gas Alam;
- Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) Pendampingan dari OPD pengelola sumber Dana Otonomi Khusus;
3. Mengisi Format Realisasi RAP sebagai bahan Monitoring Lapangan.
4. Mengisi Format Realisasi Rencana Kerja Perangkat Daerah Semester I Provinsi Papua Barat TA 2025.