Rapat Evaluasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Lapangan
Manokwari – Plt. Kepala Bappeda Provinsi Papua Barat, Deassy D. Tetelepta, S.T., memimpin Rapat Evaluasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Lapangan yang telah dilaksanakan oleh Bappeda selama minggu ke-2 dan ke-3 bulan Oktober 2025. Rapat evaluasi ini dilaksanakan pada hari Kamis, 6 November 2025, bertempat di Ruang Rapat Lantai 2, Kantor Bappeda Provinsi Papua Barat.
Tujuan dari pelaksanaan rapat evaluasi ini adalah untuk mendapatkan laporan hasil Monev lapangan terhadap kegiatan pembangunan di tingkat kabupaten dan provinsi pada tujuh kabupaten, yaitu Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Fakfak, dan Kaimana.
Dalam kesempatan tersebut, setiap koordinator tim memaparkan hasil monitoring yang mencakup realisasi anggaran, baik yang bersumber dari APBD kabupaten dan provinsi maupun dari dana otonomi khusus (Otsus).
Dalam arahannya, Plt. Kepala Bappeda Provinsi Papua Barat menegaskan pentingnya memastikan keterpaduan antara hasil temuan Monev meja dan Monev lapangan, serta menyusun rencana tindak lanjut yang konkret. Selanjutnya, Inspektorat Provinsi Papua Barat akan menindaklanjuti hasil dari kedua kegiatan Monev tersebut sebagai bagian dari proses pengawasan dan peningkatan kualitas perencanaan pembangunan daerah.
Beliau juga menyoroti beberapa hal penting untuk menjadi perhatian, antara lain:
Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Teluk Wondama, Fakfak, dan Teluk Bintuni perlu mendapat perhatian khusus karena akan menjadi lokasi pelaksanaan pelatihan berbasis klaster.
Terkait Sekolah Luar Biasa (SLB), perlu dilakukan pendataan yang akurat mengenai jumlah peserta didik, termasuk anak autis, tuna rungu, dan kategori disabilitas lainnya, agar pada tahun 2026 Dinas Kesehatan dapat memberikan fokus intervensi sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) Dinas Pendidikan dan kebijakan Gubernur Papua Barat. Hal ini juga berlaku bagi kabupaten lainnya.
Dalam penyaluran bantuan BPJS Ketenagakerjaan, perlu dipastikan validitas data penerima agar tidak terjadi pendobelan nama.
Ke depan, perlu ditegaskan mekanisme koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten, khususnya terkait pekerjaan provinsi yang memiliki lokus di kabupaten, apakah akan disampaikan melalui Bappeda Provinsi atau langsung oleh Perangkat Daerah teknis terkait.
Sebagai arahan penutup, Plt. Kepala Bappeda Provinsi Papua Barat menyampaikan bahwa seluruh hasil evaluasi dari masing-masing kabupaten perlu disatukan dalam format laporan Word berdasarkan subkegiatan, bukan berdasarkan kabupaten. Format ini akan digunakan sebagai bahan laporan resmi Bappeda kepada Gubernur Papua Barat, sehingga informasi yang disampaikan dapat lebih terstruktur, komprehensif, dan mudah dianalisis.
Bappeda Provinsi Papua Barat menegaskan komitmennya untuk menjadikan hasil evaluasi ini sebagai dasar penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan tahun 2026 yang lebih terarah dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Evaluasi ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, meningkatkan efisiensi pelaksanaan program, serta memastikan setiap kegiatan pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua Barat secara berkelanjutan.