Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian/LPNK dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025

Sumedang, 26 Oktober 2025

Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere, M.T.P., bersama Plt. Kepala Bappeda Provinsi Papua Barat, Deassy D. Tetelepta, S.T., menghadiri Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian/LPNK dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025 yang diselenggarakan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang.

Rapat Koordinasi ini dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian. Dalam pemaparannya, Menteri Tito menyampaikan bahwa kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, baik dari kalangan menteri maupun pejabat eselon I. Rapat tersebut, menurut Tito, bertujuan untuk memberikan evaluasi sekaligus bekal bagi para Sekretaris Daerah dan Bappeda dalam penyusunan anggaran tahun berikutnya agar lebih terarah dan selaras dengan kebijakan nasional.

Lebih lanjut, Rakor ini membahas berbagai isu strategis nasional, antara lain pengelolaan dana transfer daerah, penyelarasan pelaksanaan program dan kegiatan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta isu-isu penting lainnya yang berfokus pada peningkatan efektivitas koordinasi dan integrasi kebijakan pembangunan.

Sinkronisasi yang dibahas dalam Rakor ini tidak hanya mencakup aspek perencanaan dan penganggaran, tetapi juga penyesuaian waktu pelaksanaan, pencapaian target, serta kualitas hasil program. Melalui forum ini, Kementerian Dalam Negeri menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa perencanaan pembangunan daerah sejalan dengan program strategis nasional, antara lain peningkatan pelayanan dasar, penguatan infrastruktur, serta pembangunan berkelanjutan di berbagai sektor.

Rakor tersebut berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 26 hingga 29 Oktober 2025, bertempat di IPDN Jatinangor, Sumedang. Selain menjadi ajang koordinasi, kegiatan ini juga menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menyusun, melaksanakan, serta mengevaluasi program prioritas pembangunan nasional dan daerah, sehingga arah kebijakan pembangunan dapat berjalan selaras, efisien, dan berkelanjutan.


Share :