Plt. Kepala Bappeda Papua Barat Pimpin Rakor Perencanaan Bersama Kabupaten, Tekankan Sinkronisasi Dokumen dan Tahapan SIPD

Manokwari — Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rapat Koordinasi Perencanaan bersama Bappeda/Bappelitbang/Bapperida kabupaten secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat, 7 November 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Bappeda Provinsi Papua Barat, Deassy D. Tetelepta, ST, sebagai tindak lanjut tahapan perencanaan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.

Dalam arahannya, Plt. Kepala Bappeda menekankan pentingnya memastikan seluruh dokumen perencanaan daerah telah disiapkan secara lengkap, baik jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang. Ia berharap pada bulan November seluruh dokumen perencanaan telah ditetapkan dalam bentuk Perda, Pergub, maupun Perbub.

"Perlu diingat, laporan yang disampaikan ke pemerintah pusat merupakan rapor provinsi. Artinya, capaian provinsi juga mencerminkan progres dari kabupaten. Karena itu, rapat hari ini digelar untuk memastikan sinkronisasi tersebut,” ujar Deassy.

Dalam rapat tersebut diketahui bahwa masih terdapat dua kabupaten yang belum menyelesaikan dokumen RPJPD, yaitu Kabupaten Manokwari dan Manokwari Selatan. Namun, fasilitasi untuk dokumen RPJPD Kabupaten Manokwari Selatan telah dijadwalkan pada Senin, 10 November 2025.
Sementara itu, kabupaten yang masih dalam proses penyusunan dokumen RPJMD dan belum melakukan konsultasi rancangan awal (Ranwal) yaitu Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, dan Pegunungan Arfak, serta Kabupaten Teluk Wondama yang belum melakukan evaluasi dokumen RPJMD.

Untuk dokumen RKPD perubahan, terdapat tiga kabupaten yang belum melakukan fasilitasi, yakni Kabupaten Fakfak, Teluk Bintuni, dan Kaimana, sementara hingga saat ini belum ada kabupaten yang memfasilitasi RKPD tahun 2026.

Lebih lanjut, Plt. Kepala Bappeda juga menyampaikan kembali arahan pemerintah pusat yang disampaikan dalam Rakor Kepala Bappeda dan Sekda se-Indonesia, di mana ditegaskan bahwa sebagian besar program strategis nasional (Stranas) yang dilaksanakan di daerah merupakan hasil usulan dari pemerintah kabupaten.

“Papua menjadi salah satu wilayah prioritas. Karena itu, daerah perlu menyiapkan data dukung agar proyek-proyek strategis nasional dapat masuk ke Papua Barat,” jelas Deassy.

Menutup arahannya, Plt. Kepala Bappeda mengingatkan agar seluruh Kepala Bappeda Kabupaten memperhatikan kesesuaian tahapan manual dengan tahapan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Ia menegaskan bahwa sistem tidak dapat menggunakan tanggal mundur, sehingga setiap tahapan perencanaan harus diikuti secara tertib dan tepat waktu.

“Ke depan, setiap tahapan manual harus diikuti secara beriringan dengan tahapan di SIPD. Ini penting agar tidak terjadi ketidaksesuaian data dan waktu dalam pelaporan,” pungkasnya.


Share :